Pendahuluan
Perkembangan global dewasa ini semakin menuntut
pentingnya informasi bagi bagisetiap organisasi, baikorganisasi pemerintahmaupunswasta.Keseluruhankegiatan organisasi padadasarnya membutuhkaninformasi.Salah satu sumber informasi penting yang dapat
menunjang proses kegiatanadministrasimaupun birokrasiadalah arsip (
record
). Sebagairekamaninformasi dariseluruh aktivitasorganisasi, arsipberfungsi sebagaipusatingatan, alat bantu
pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi danuntuk kepentingan pihak
lain.“Tanpa arsip, suatu bangsa akan mengalami sindrom amnesia kolektif danakan terperangkap dalam kekinian yang penuh dengan
ketidakpastian. Olehkarena itu, tidaklahterlalu keliru jikadikatakan bahwa kondisikearsipannasional suatubangsa dapat dijadikanindikasi dari kekukuhansemangatkebangsaannya. Tidaklah dapat disangkal, bahwa
masih banyak yang haruskita lakukan untuk menyempurnakan arsip nasional
kita, baik di tingkat pusatmaupun di daerah-daerah.”Pernyataan di atas sudah cukup tegas menandaskan peran penting arsipdalamkehidupan pemerintahandan berbangsa.Persoalan yangseringmengemukaadalah masih lemahnyapenanganan arsip yangdisebabkankarena berbagai alasan. Berbagai kendala seperti
kurangnya tenaga arsiparismaupunterbatasnya sarana danprasarana selalu menjadialasanburuknya pengelolaanarsip di hampir sebagianbesar instansipemerintahmaupunswasta. Kondisisemacam itudiperparah denganimage yangselalumenempatkanbidang kearsipansebagai kawasan“marginal”diantaraaktivitas-aktivitas
kerja lainnya.Sekarang ini kita tidak bisa berkutat terus pada
problema-problema di atas,yangkalau dibiarkan akanmakin membuatpesimis. Di tengahpeluangmeningkatnyaSDM aparat danmasyarakat, kita harussegera melakukan1
lompatan-lompatan strategis untuk membangun sinergi
dengan berbagai pihak dalam upaya
peningkatan mutu kearsipan. Permasalahan yang dikaji dalamringkasan tulisanini adalah bagaimanaperanan manager arsipdalammengelola
arsip dan seberapa penting arsip sebagai sumber informasi?
B.
Pengertian Arsip1.
Pengertian Arsip
Secara terminologis, arsip atau records
merupakaninformasi yang direkamdalam bentuk
atau medium apapun, dibuat, diterima, dan dipelihara
olehsuatuorganisasi/lembaga/badan/perorangandalam rangkapelaksanaankegiatan
(Walne, 1988: 128).Sedangkan dalam UU No. 7
Tahun 1971 tentang Ketentuan-KetentuanPokok
Kearsipan Pasal 1 disebutkan, yang dimaksud arsip adalah: (a)naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh
Lembaga-lembaga Negaradan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun,
baik dalamkeadaantunggal maupunberkelompok, dalamrangkapelaksanaankegiatanpemerintah;
(b) naskah-naskah yang dibuat danditerima olehBadan-badan Swasta
dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalamkeadaan tunggalmaupun berkelompok,dalamrangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan.Definisi Manajemen Kearsipan adalah pelaksanaan pengawasan
sistematik dan ilmiahterhadap semuainformasi terekam yangdibutuhkan olehsebuahorganisasi untukmenjalankan usahanya.Ia mengawasisistim penyimpanan
arsip organisasi dan memberikan pelayanan-pelayanan yangdiperlukan.Dengan kata lainManajemen Kearsipanmelakukan pengawasansistematik mulai daripenciptaan, ataupenerimaanarsip,kemudianpemrosesan,penyebaran,pengorganisasian,penyimpanan,sampai
pada akhir pemusnahan arsip.Informasi yangsudah tersimpan menjadiarsip dapat berbentukbuku,makalah, foto,peta, atau barangdukumen dalam bentuklainnya yang2
dibuat atau diterimauntuk tujuanoperasional danlegalitasdalamhubungannya dengan
kegiatan usaha.
2.
Guna Arsip
Kegunaan arsip secaraumum terbagi atas dua,yaitu kegunaanbagiinstansi
pencipta arsip, dan kegunaan bagi kehidupan kebangsaan. Bagiinstansi pencipta,
kegunaan arsip antara lainmeliputi: endapaninformasi pelaksanaankegiatan, pendukungkesiapan informasi bagipembuatkeputusan,sarana peningkatanefisiensi operasionalinstansi,memenuhiketentuanhukum yang berlaku,dan sebagai buktieksistensiinstansi.Sedangkan bagikehidupan kebangsaan,kegunaan arsip antaralainsebagai: buktipertanggungjawaban,rekaman budaya nasionalsebagai“memorikolektif” dan prestasiintelektual bangsa, dansebagai buktisejarah.
3.
Peran kearsipan
Peranan kearsipansebenarnya sangatlahpotensial dan tidakmungkindapat
dihapus dalam menunjang kelancaran kegiatanadministrasi sehari-haridisegala bidangkegiatan. Kearsipanmempunyai peranansebagai pusat kegiatan,
sebagai sumber informasi, dan sebagai alat pengawas yangsangat diperlukandalam setiap organisasidalam melakukankegiatan perencanaan,penganalisaan,pengembangan,perumusan,kebijaksanaan, pengambilankeputusan, pembuatanlaporan,pertanggungjawaban, penilaian
dan pengendalian setepat-tepatnya
4.
Fungsi Arsip
Menurut UU No.7 tahun 1971,
fungsi arsip dibedakan atas dua: arsipdinamis dan arsip
statis. Arsip dinamis adalah arsip yang masih
secaralangsungdigunakan dalamkegiatan-kegiatan atauaktivitas organisasi, baik sejak
perencanaan, pelaksanaan dan juga evaluasi. Arsip statis adalaharsip yang tidak dipergunakan lagi di dalam
fungsi-fungsi manajemen,tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan
dan penelitian.3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar